adalah proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Menurut
Simon Kuznets, pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan kapasitas dalam
jangka panjang dari negara yang bersangkutan untuk menyediakan berbagai
barang ekonomi bagi penduduknya. Kenaikan kapasitas itu sendiri
ditentukan atau dimungkinkan oleh adanya kemajuan atau
penyesuaian-penyesuaian teknologi, kelembagaan, dan ideologis terhadap
berbagai tuntutan keadaan yang ada.
Dari definisi di atas berarti terdapat tiga komponen pokok dalam pertumbuhan ekonomi sebagai berikut.
- Kenaikan output secara berkesinambungan merupakan perwujudan dari pertumbuhan ekonomi, sedangkan kemampuan menyediakan berbagai jenis barang itu sendiri merupakan tanda kematangan ekonomi di suatu negara.
- Perkembangan teknologi merupakan dasar atau prakondisi bagi berlangsungnya pertumbuhan ekonomi secara berkesinambungan.
- Untuk mewujudkan potensi pertumbuhan yang terkandung di dalam teknologi baru, perlu diadakan serangkaian penyesuaian kelembagaan, sikap, dan ideologi. Inovasi dalam bidang teknologi harus dibarengi dengan inovasi dalam bidang sosial.
Pertumbuhan
ekonomi merupakan masalah perekonomian jangka panjang dan menjadi
kenyataan yang selalu dialami oleh suatu bangsa. Ditinjau dari sudut
ekonomi, perkembangan ekonomi menimbukan dua efek penting, yaitu
kemakmuran atau taraf hidup masyarakat meningkat dan penciptaan
kesempatan kerja baru karena semakin bertambahnya jumlah penduduk.
Kemakmuran suatu Negara salah satunya dapat dilihat dari pendapatan nasional dan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi di suatu negara dikatakan makmur. Namun kemakmuran suatu negara tidak hanya dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi saja, tapi juga dilihat dari kesejahteraan rakyat, pendidikan, pendapatan, pengangguran dan lain-lain.
Negara yang makmur adalah negara yang dapat menyisakan pengangguran hanya untuk mereka yang memang terpaksa atau belum dapat bekerja. Selain pendapatan nasional, kemiskinan dan pengangguran, ada faktor-faktor lain yang mengukur kemakmuran dan kesejahteraan suatu Negara yakni jumlah penduduk, kualitas pendidikan, pemukiman , kesehatan dan keamanan.
Kesimpulannya adalah kemakmuran suatu negara dapat dilihat dari pendapatan nasional yang diterima negara, akan tetapi pendapatan nasional yang besar belum menentukan kemakmuran suatu negara tanpa melihat kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat negara tersebut. Karena suatu negara dapat dikatakan makmur apabila dapat mengatasi masalah ekonomi negara dan masyarakatnya yang berhubungan dengan pendapatan nasional, kemiskinan, serta penggangguran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar