Minggu, 13 Agustus 2017

DR. M. Umar Chapra

       I.            Biografi
M. Umer Chapra adalah seorang ekonom kelahiran Pakistan, pada 1 Februari 1933. Dia meneruskan pendidikan strata satu dan magister di Karachi, Pakistan. Kemudian meraih gelar Ph.D pada bidang ekonomi pada tahun 1961 dengan predikat cum laude di Universitas Minnesota, Minneapolis, Amerika Serikat. Kemudian dia kembali ke negara asalnya dan bergabung dengan Central Institute of Islamic Research di tahun yang sama. Selama 2 tahun berada di dalam lembaga tersebut Chapra aktif melakukan penelitian kajian yang sistematis terhadap gagasan-gagasan dan prinsip-prinsip tradisi islam untuk mewujudkan sistem ekonomi yang sehat. Hasil kajian itu, dia tuliskan dan dibukukan dengan judul The Economic System of Islam: A Discussion of Its Goals and Nature, (London,1970).
Pada tahun 1964, Chapra kembali ke Amerika dan mengajar di beberapa sekolah tinggi ternama. Diantaranya adalah Harvard Law School, Universities of Wiscousin, United States , 4 Universitas Autonoma, Madrid, Universitas Loughborough, U.K, Oxford Center for Islamic Studies, London
School of Economic, Universitas Malaga, Spanyol, dan beberapa
Universitas di berbagai negara lainnya. Kemudian dia bergabung dengan Saudi Arabian Monetary Agency (SAMA), Riyadh, dan menjabat sebagai penasihat ekonomi hingga pensiun pada tahun 1999. Selain itu dia juga menjabat sebagai penasehat riset di Islamic Research and Training Institute (IRTI) di Islamic Development Bank (IDB), Jeddah.
Dia juga bertindak sebagai komisi teknis dalam Islamic Financial Services Board (IFSB) dan menentukan rancangan standar industri keuangan Islam (2002 -2005). Atas kiprah dan jasanya dalam dunia ekonomi Islam, dia mendapatkan penghargaan dari the Islamic Development Bank untuk bidang Ekonomi Islam, dan penghargaan dari King Faisal untuk
bidang studi Islam, yang keduanya diraih pada tahun 1990. Selain itu, dia juga mendapatkan penghargaan yang dianugrahkan langsung oleh Presiden Pakistan, berupa medali emas dari IOP (Islamic Overseas of Pakistanis) untuk jasanya terhadap Islam dan Ekonomi Islam, pada konferensi pertama IOP di Islamabad.







    II.            Karya
1)      Toward a Just Monetary System (1985)
2)      Islam and Economic Challenge (1992)
3)      Islam and the Economic Development (1994)
4)      The Future of Economics; an Islamic Perspective (2000)

 III.            Kelebihan dan Kekurangan
Keunggulan Chapra, ia mampu melakukan filter yang baik terhadap perekonomian konvensional dan merumuskan perekonomian Islam yang sehat. Bahkan Chapra mampu memberikan kritik tajam atas kegagalan sistem kapitalisas dan sosialisas, meskipun dia mendapatkan gelar doktor dari Universitas Minnesota, Amerika Serikat, yang cernderung mengikuti pola pikir Barat. Dengan mengutip pemikiran pada ulama terdahulu seperti Ibn Qayyim, Imam al-Ghazali, Ibn Taimiyah dan lain sebagainya, Chapra memadukan konsep dan strategi ekonomi Islam dengan konsep-konsep ekonomi Barat yang ia pelajari.
Titik kelemahan Chapra dalam pemikirannya terdapat pada besarnya toleransi terhadap sebagian konsep Barat dalam proses Islamisasi Ilmu Ekonomi. Chapra tidak dengan tegas menolak sistem Barat dan menggunakan sistem perekonomian Islam secara murni, akan tetapi ia meminimalkan penggunaan beberapa instrumen ekonomi Barat yang dia rasa cukup penting untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, sebelum melepaskan sistem konvensional secara sempurna. Chapra berpendapat, proses Islamisasi harus dilakukan secara bertahap dan perlahan-lahan.
Proses perpaduan antara keilmuan Barat dan Islam yang saling melengkapi dalam diri Chapra, menjadikannya berada padagaris tengah, dimana beberapa konsep perekonomian Barat yang masih digunakan dalam dunia Islam, terutama dalam sistem perbankan, mendapatkan toleransi. Sebab Chapra menyadari bahwa pemurnian Syariah dalam perbankan tidak bisa dilakukan kecuali secara perlahan-lahan.










Sehingga penghapusan konsep-konsep dan instrumen keuangan Barat juga harus dilakukan dengan bertahap. Oleh karena itu,Chapra menekankan adanya perbaikan moral pelaku ekonomi dan pemerataan distribusi sumber daya langka dan alokasi kredit kepada sektor yang lebih membutuhkan. Agar perekonomian negara menjadi mandiri, terlepas dari prinsip Barat dan mampu mewujudkan keadilan sosio-ekonomi yang menghantarkan kepada kesejahteraan sehingga masyarakat mampu mencapai falah.

 IV.            Kesimpulan
M. Umer Chapra adalah gambaran dari sosok sarjana Islam yang sukses. Ekonom berkebangsaan Pakistan ini sekarang sudah menjadi warga negara Saudi Arabia. Corak pemikirannya bersifat makro sebab ia menjabat sebagai Research Advisor di Islamic Research and Training Institute (IRTI) Islamic Development Bank (IDB), Jeddah. Sebelumnya ia bekerja pada Saudi Arabian Monetary Agency (SAMA), setelah sebelumnya pernah menjabat sebagai Senior Economic Advisor selama 35 tahun. Selain itu ia juga mengajar di beberapa Universitas di beberapa negara. Chapra aktif menulis buku dan jurnal sebagai kontribusinya   dalam   islamisasi   ekonomi   dan pengembangannya.

Pemikiran M. Umer Chapra dalam bidang ekonomi adalah suatu perpaduan ilmu yang unik dari pengetahuan Timur dan Barat. Ia menawarkan konsep-konsep segar bagi negara-negara muslim untuk berkembang dengan lebih baik dengan unsur-unsur Islam sebagai asas pedoman, dan moral sebagai kunci keberlangsungan proses ekonomi yang sehat.Sebab, moral yang baik dari para pelaku perekonomian akan mengantarkan kepada keadilan sosio-ekonomi. Chapra mengusulkan pentingnya penjagaan perbankan syariah terhadap kepentingan stakeholder dan keuntungannya, guna menunjukkan kredibilitas dan etos kerja yang baik. Apabila lembaga keuangan Islam mampu memberikan pelayanan dan menunjukkan kinerja yang dapat diandalkan, perkembangan lembaga ini akan semakin pesat di seluruh penjuru dunia. Sebab, menurutnya, Islam dengan nilai-nilai yang dikandungnya adalah solusi bagi perekonomian dunia dan jalan terbaik untuk mewujudkan negara sejahtera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar