I.
Biografi
M. Umer Chapra adalah seorang ekonom kelahiran Pakistan, pada 1
Februari 1933. Dia meneruskan pendidikan strata satu dan magister di Karachi, Pakistan. Kemudian meraih gelar Ph.D pada
bidang ekonomi pada tahun 1961 dengan predikat cum laude di Universitas Minnesota, Minneapolis, Amerika Serikat.
Kemudian dia kembali ke negara asalnya dan bergabung dengan Central
Institute of Islamic Research di tahun yang sama. Selama 2 tahun
berada di dalam lembaga tersebut Chapra aktif melakukan penelitian kajian yang sistematis terhadap
gagasan-gagasan dan prinsip-prinsip tradisi islam untuk mewujudkan sistem
ekonomi yang sehat. Hasil kajian itu, dia tuliskan dan dibukukan dengan judul The Economic System of Islam: A
Discussion of Its Goals and Nature, (London,1970).
Pada tahun 1964, Chapra kembali ke Amerika dan mengajar di beberapa sekolah
tinggi ternama. Diantaranya adalah Harvard Law School, Universities of Wiscousin,
United States , 4 Universitas Autonoma, Madrid, Universitas Loughborough, U.K,
Oxford Center for Islamic Studies, London
School of Economic,
Universitas Malaga, Spanyol, dan beberapa
Universitas di
berbagai negara lainnya. Kemudian dia bergabung dengan Saudi Arabian Monetary Agency
(SAMA), Riyadh, dan menjabat
sebagai penasihat ekonomi hingga pensiun pada tahun 1999. Selain itu dia juga menjabat sebagai penasehat riset di
Islamic Research and Training Institute (IRTI) di Islamic Development
Bank (IDB), Jeddah.
Dia juga bertindak sebagai komisi teknis dalam Islamic Financial
Services Board (IFSB) dan menentukan rancangan standar
industri keuangan Islam (2002 -2005). Atas kiprah dan jasanya dalam dunia ekonomi
Islam, dia mendapatkan penghargaan dari the Islamic Development Bank untuk bidang Ekonomi
Islam, dan penghargaan dari King Faisal untuk
bidang studi Islam,
yang keduanya diraih pada tahun 1990. Selain itu, dia juga mendapatkan penghargaan yang dianugrahkan langsung
oleh Presiden Pakistan, berupa medali emas dari IOP (Islamic Overseas of Pakistanis) untuk
jasanya terhadap Islam dan
Ekonomi Islam, pada konferensi pertama IOP di Islamabad.
II.
Karya
1)
Toward a Just Monetary System (1985)
2)
Islam and Economic Challenge (1992)
3)
Islam and the Economic Development (1994)
4)
The Future of Economics; an Islamic Perspective
(2000)
III.
Kelebihan dan Kekurangan
Keunggulan Chapra, ia mampu melakukan filter yang baik terhadap perekonomian
konvensional dan merumuskan perekonomian Islam yang sehat. Bahkan Chapra mampu memberikan kritik
tajam atas kegagalan sistem kapitalisas dan sosialisas, meskipun dia mendapatkan gelar doktor dari Universitas
Minnesota, Amerika Serikat, yang cernderung mengikuti pola pikir Barat.
Dengan mengutip pemikiran pada ulama terdahulu seperti Ibn Qayyim, Imam al-Ghazali, Ibn Taimiyah dan lain
sebagainya, Chapra memadukan konsep dan strategi ekonomi Islam dengan konsep-konsep ekonomi Barat yang ia pelajari.
Titik kelemahan Chapra dalam pemikirannya terdapat pada besarnya
toleransi terhadap sebagian konsep Barat dalam proses Islamisasi Ilmu
Ekonomi. Chapra tidak dengan tegas menolak sistem Barat dan menggunakan sistem perekonomian Islam secara murni,
akan tetapi ia meminimalkan penggunaan beberapa instrumen ekonomi Barat yang dia rasa cukup penting untuk mempertahankan
stabilitas ekonomi, sebelum melepaskan sistem konvensional secara sempurna. Chapra berpendapat, proses Islamisasi
harus dilakukan secara bertahap dan perlahan-lahan.
Proses perpaduan antara keilmuan Barat dan Islam yang saling melengkapi
dalam diri Chapra, menjadikannya berada padagaris tengah, dimana beberapa
konsep perekonomian Barat yang masih digunakan dalam dunia Islam, terutama dalam sistem perbankan,
mendapatkan toleransi. Sebab Chapra menyadari bahwa pemurnian Syariah dalam perbankan tidak bisa dilakukan
kecuali secara perlahan-lahan.
Sehingga penghapusan konsep-konsep dan instrumen keuangan Barat juga harus dilakukan dengan
bertahap. Oleh karena itu,Chapra menekankan adanya perbaikan moral pelaku ekonomi dan pemerataan distribusi
sumber daya langka dan alokasi kredit kepada sektor yang lebih membutuhkan. Agar perekonomian negara menjadi
mandiri, terlepas dari prinsip Barat dan mampu mewujudkan keadilan
sosio-ekonomi yang menghantarkan kepada kesejahteraan sehingga masyarakat mampu mencapai falah.
IV.
Kesimpulan
M. Umer Chapra adalah gambaran dari sosok sarjana Islam yang sukses.
Ekonom berkebangsaan Pakistan ini sekarang sudah menjadi warga negara Saudi Arabia. Corak pemikirannya bersifat
makro sebab ia menjabat sebagai Research Advisor di Islamic Research
and Training Institute (IRTI) Islamic Development Bank (IDB), Jeddah. Sebelumnya ia bekerja pada Saudi Arabian Monetary
Agency (SAMA), setelah sebelumnya pernah menjabat sebagai Senior Economic Advisor selama 35 tahun. Selain itu ia
juga mengajar di beberapa Universitas di beberapa negara. Chapra aktif menulis buku dan jurnal sebagai kontribusinya dalam
islamisasi ekonomi dan pengembangannya.
Pemikiran M. Umer Chapra dalam bidang ekonomi adalah suatu perpaduan ilmu yang
unik dari pengetahuan Timur dan Barat. Ia menawarkan konsep-konsep segar bagi negara-negara muslim
untuk berkembang dengan lebih baik dengan unsur-unsur Islam sebagai asas pedoman, dan moral sebagai kunci
keberlangsungan proses ekonomi yang sehat.Sebab, moral yang baik dari para
pelaku perekonomian akan mengantarkan kepada keadilan sosio-ekonomi. Chapra mengusulkan pentingnya penjagaan
perbankan syariah terhadap kepentingan
stakeholder dan keuntungannya,
guna menunjukkan
kredibilitas dan etos kerja yang baik. Apabila lembaga keuangan Islam mampu
memberikan pelayanan dan menunjukkan kinerja yang dapat diandalkan, perkembangan lembaga ini akan
semakin pesat di seluruh penjuru dunia. Sebab, menurutnya, Islam dengan nilai-nilai yang dikandungnya adalah
solusi bagi perekonomian dunia dan jalan terbaik untuk mewujudkan negara sejahtera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar